Audit: Definisi, tujuan, jenis-jenis, standar beserta pembahasan lengkap mengenai audit

Definisi Audit

Secara umum, definisi audit adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pemeriksaan bukti tertentu. Bukti-bukti tersebut kemudian akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat laporan tentang kesesuaian informasi yang diberikan dan kriteria yang ada.

Seseorang yang bertugas untuk melakukan auditing ini dapat disebut sebagai auditor. Umumnya mereka memiliki sifat yang independen. Adapun tujuan dilakukannya auditing tersebut adalah untuk mengetahui apakah informasi yang diberikan telah sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku, standarisasi serta metode-metode yang telah disepakati bersama oleh perusahaan.

Baca juga: Manajemen Pemasaran: Definisi, konsep, fungsi dan tujuan manajemen pemasaran

Definisi Audit Menurut Pendapat Para Ahli

Berikut adalah definisi audit yang pernah dijelaskan oleh beberapa ahli, antara lain:

1. Arens dan Loebbecke
Definisi audit menurut pendapat Aren dan Loebbecke adalah serangkaian kegiatan yang meliputi evaluasi dan pengumpulan bukti yang berupa informasi tertentu. Tujuannya adalah untuk membuat bahan laporan apakah informasi telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya atau mungkin sebaliknya.

2. William F. Meisser, Jr
Definisi audit menurut pendapat William F. Meisser, Jr adalah proses yang lebih sistematis. Tujuan dari adanya proses tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap suatu sikap atau kejadian yang berkaitan dengan bidang ekonomi, apakah ada kesesuaian antara penerapan dan kriteria-kriteria tertentu. Kemudian, hasil daripada laporan tersebut akan dikomunikasikan kepada pihak yang memiliki kepentingan.

3. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)
Definisi audit menurut pendapat PSAk adalah suatu proses yang digunakan untuk mengevaluasi bukti informasi yang dimiliki oleh seseorang, hal itu dapat meliputi berbagai macam aksi ekonomi dan lain-lain. Umumnya, hasil dari laporan tersebut akan dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan.

Baca juga: Administrasi Keuangan: Definisi, fungsi, manfaat dan komponen yang terkandung didalamnya

Tujuan Audit

Dibalik suatu kegiatan yang telah atau akan dilakukan pasti memiliki alasan-alasan tertentu, hal itu tak terkecuali pada kegiatan yang satu ini. Berikut adalah beberapa dari tujuan audit. Simak penjelasannya berikut ini:

1. Kelengkapan
Dalam hal ini, seorang auditor akan melakukan pengecekan terhadap semua transaksi. Apakah semua transaksi telah dicatat dalam jurnal dan lain sebagainya.

2. Ketepatan
Berbeda dengan sebelumnya, pada tujuan kali ini seorang auditor akan melakukan pengecekan terhadap semua transaksi beserta saldonya. Apakah perhitungannya sudah benar, apakah jumlahnya telah sesuai, apakah segala transaksi dan saldo tersebut telah didokumentasikan dan lain sebagainya.

3. Eksistensi
Segala transaksi akan dicatat dan didokumentasikan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Harta dan eksistensi juga berdasarkan pada tanggal tertentu.

4. Penilaian
Seorang auditor akan mengecek apakah prinsip yang telah disepakati telah berjalan sesuai apa yang diharapkan.

5. Membuat klasifikasi
Segala transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan di bedakan lagi sesuai jenis yang telah ditetapkan.

6. Membuat pisah batas
Segala transaksi yang berdekatan dengan tanggal neraca akan dicatat dalam periode tertentu.

7. Pengungkapan
Dalam hal ini, seorang auditor akan memberikan informasi terkait hasil laporan yang telah dilakukannya selama ini.

Baca juga: Manajemen produksi: Definisi, fungsi, ruang lingkup, dan aspek-aspek yang terdapat didalamnya

Jenis - jenis Audit

Audit dapat dibedakan menjadi 2 kategori yang berdasarkan atas pemeriksaan dan luas pemeriksaan. Berikut adalah masing-masing penjelasannya.

1. Jenis audit yang berdasarkan atas pemeriksaan
Dalam jenis ini, audit dapat dibagi menjadi beberapa bagian kecil lagi yaitu:
Audit laporan keuangan: Hal-hal yang meliputi dalam jenis audit yang satu ini adalah pengumpulan dan mengevaluasi terkait bukti yang telah diberi sebelumnya. Pada umumnya, pihak yang melakukan audit jenis ini berasal dari pihak luar.
Audit Operasional: Hal-hal yang meliputi dalam jenis ini adalah prosedur dan metode kerja. Tujuan dari adanya audit ini adalah untuk mengecek apakah kinerja yang dilakukan oleh sebuah organisasi tersebut sudah berjalan efektif atau efisien.
Audit Ketaatan: Tugas auditor yang berada dalam jenis ini adalah mengecek sejauh mana pekerjaan telah dilakukan dan apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan.
Audit Kinerja: Berbeda dengan jenis lainnya, jenis yang satu ini berfungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap suatu lembaga tertentu. Selain itu, auditor juga akan mengevaluasi manfaat-manfaat yang dapat diberikan oleh suatu lembaga tersebut, biaya dan lain sebagainya.

2. Jenis audit yang berdasarkan atas luas pemeriksaan
Dalam jenis ini, audit dapat dibagi menjadi beberapa bagian kecil lagi yaitu audit umum dan khusus. Berikut adalah masing-masing penjelasannya:
Audit umum: Pemeriksaan ini dilakukan dengan ketentuan tertentu seperti standar profesional akuntan publik. Tugasnya adalah untuk memperhatikan kode etiknya.
Audit khusus: Jenis audit ini biasanya dilakukan atas dasar permintaan dari pihak lain. Contohnya adalah perusahaan yang ingin meminta audit pada bagian tertentu saja

Demikian penjelasan porosilmu.com mengenai definisi, tujuan, jenis-jenis, standar beserta pembahasan lengkap tentang audit. Semoga artikel ini dapat memberikan sejumlah manfaat bagi semuanya. Terimakasih telah membaca,