Produsen: Pengertian, Tujuan dan Fungsi serta Jenis-jenis dari Produsen

Hallo sobat! Apa yang ada dipikirkan anda ketika mendengar istilah yang satu ini? Pasar? Penjual? Perusahaan? dan sebagainya. Tahukan anda bahwa produsen merupakan salah satu faktor yang dapat membantu kita untuk meningkatkan taraf kesejahteraan! Lalu, seberapa pentingkah produsen tersebut untuk kita? 

Apakah kita dapat ikut berkecimpung didalamnya? Mungkin beberapa dari kalian banyak yang mempertanyakan hal serupa seperti diatas. Maka dari itu, artikel ini akan membantu anda untuk dapat menjawab persoalan-persoalan tersebut. Simak penjelasannya berikut ini: 

Baca juga: Koperasi Simpan Pinjam: Arti, Tujuan, Jenis-jenis dan contoh koperasi simpan pinjam


Pengertian dari Produsen

Secara umum, produsen merupakan pihak yang mengelola produk berupa barang atau jasa untuk menghasilkan sebuah output. Barang tersebut biasanya berupa fisik, memiliki bentuk seperti halnya sampo, roti, snack dan lain-lain. 

Sedangkan jasa biasanya memanfaatkan skill orang-orang tertentu seperti jasa laundry, jasa pengetikan, jasa service HP, dan lain-lain. Hasil-hasil produk tersebut kemudian akan dipasarkan kepada para konsumen agar produsen dapat menghasilkan laba atau keuntungan.

Produsen, distributor (penyaluran) dan konsumen merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya saling membutuhkan dan berhubungan satu sama lain dibidang ekonomi ini. 

Produsen akan memproduksi dan menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, sedangkan distributor yang akan menyalurkan produk-produk tersebut secara langsung. Konsumen kemudian yang akan menikmati dan menggunakan produk tersebut. 

Ada yang berpendapat lain bahwa produsen adalah perusahaan perorangan atau badan usaha. Produsen tersebut ada yang berkaitan dengan suatu badan hukum secara langsung dan juga ada yang tidak terikat sama sekali. 

Baca juga: Emiten: Definisi, Tujuan, Syarat-syarat beserta Contohnya


Tujuan dan Fungsi dari Produsen

Dari penjelasan sebelumnya, kita tahu bahwa produsen akan menghasilkan produk berupa barang dan jasa. Hal tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak tujuan daripada produsen ini. Adapun tujuan-tujuan lainnya yaitu:

Memproduksi dan mengelola produk secara langsung. Tak ada yang bisa melakukan hal tersebut kecuali produsen itu sendiri. 

Dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi-bagi masyarakat lainnya sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Seperti lapangan pekerjaan sebagai marketing, bagian produksi, bagian packing dan lain-lain. 

Memperoleh laba atau keuntungan dari hasil produk. Hal ini merupakan salah satu tujuan mendasar dasar seorang produsen. 

Menambah uang kas negara. Mengapa demikian? Karena setiap hasil produk atau pengusaha yang berada didalam negeri semuanya akan dihitung sebagai produk domestik bruto atau produk nasional. 

Memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya yang bekerja di dalam perusahaan tersebut. Produsen dapat memberikan upah atau gaji terhadap karyawan-karyawannya sehingga mereka juga akan mendapat penghasilan yang dapat meningkatkan taraf kehidupan perekonomiannya. Semakin besar usaha yang dimiliki oleh produsen maka akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang terbuka lebar.

Baca juga: Pasar Monopolistik: Definisi, Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangan pasar monopolistik


Jenis - jenis dari Produsen

Mengacu pada penjelasan sebelumnya bahwa produsen merupakan perusahaan perorangan atau pun badan usaha. Tahukah anda bahwa kedua hal tersebut merupakan jenis dari produsen itu sendiri? Bagaimana perbedaannya? Simak penjelasannya berikut ini:


1. Perusahaan Perorangan

Dalam jenis usaha dari produsen ini, biasanya ia hanya melakukan kegiatan-kegiatan seperti mengelola, membuat produk hanya dengan seorang diri. Dengan kata lain, produsen ini mampu mendirikan usahanya secara mandiri. 

Namun, produsen ini tak menutup kemungkinan untuk mempekerjakan tenaga kerja orang lain. Jadi, walaupun ia mengelola usahanya secara mandiri, ia tetap membutuhkan orang lain untuk dijadikan sebagai karyawan atau pegawainya di toko miliknya. Misalnya produsen ini menghasilkan barang berupa gelang handmade, sablon baju dan lain-lain.


2. Badan Usaha

Berbeda dengan jenis sebelumnya, jenis produsen dengan badan usaha ini lebih kepada melakukan usahanya secara bersama-sama. Jadi ia tidak hanya sendiri, ada beberapa orang yang menghandle usahanya secara langsung. Badan usaha ini juga bisa disebut sebagai lembaga, ada yang terikat hukum dan ada pula yang tidak. Misalnya koperasi, yayasan perseroan, firma dan lain-lain. 

Cukup jelas bukan perbedaan diantara kedua jenis produsen ini. Apakah anda berminat untuk menjadi seorang produsen? Jika ia, ini merupakan kesempatan yang bagus untuk anda coba. 

Setiap usaha pasti akan akan ada suatu resikonya bukan, maka dari itu apapun yang terjadi dalam usaha anda atau bahkan kehidupan anda jangan pernah patah semangat. 

Apabila anda berhasil mengembangkan usaha tersebut jangan pernah berhenti ditengah, lanjutkan hingga usaha yang anda jalani berkembang pesat sehingga dapat menguasai pangsa pasar. 

Demikian penjelasan mengenai pengertian, tujuan dan fungsi serta jenis-jenis dari produsen. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat serta menambah wawasan anda. Terimaksih telah membaca.