Stakeholder: Definisi, Pengkategorian, Peranan dan fungsi stakeholder
Definisi stakeholder
Apa yang dimaksud dengan stakeholder? Secara umum, stakeholder merupakan pihak yang mempunyai kepentingan dan hubungan satu dengan lainnya, seperti individu ataupun kelompok terhadap suatu organisasi, perusahaan bahkan sampai pada masalah yang diperbincangkan.Untuk dapat mengembangkan tujuannya, diharapkan para pihak stakeholder ini dapat berperan aktif karena hal tersebut merupakan bagian yang terpenting dalam stakeholder. Kita pasti sudah sering menjumpai stakeholder tersebut, salah satunya pada kegiatan bisnis.
Dalam kegiatan tersebut pasti mempunyai masing-masing peran penting untuk dapat mengembangkan bisnisnya, seperti bagian marketing atau pemasaran suatu produk, manajemen, atau pun bidang lainnya. Bahkan saingan perusahaan pun dapat dibilang sebagai stakeholder karena ia mempunyai kepentingan untuk mempengaruhi kestabilan perusahaan.
Baca juga: Perusahaan Dagang: Definisi, Karakteristik, Kategori beserta Contohnya
Definisi Stakeholder Menurut Para Ahli
1. FreemanMenurut pendapat beliau, definisi stakeholder adalah adanya kekuatan saling mempengaruhi dan dipengaruhi antara satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan dari organisasi.
2. Biset
Menurut pendapat beliau, definisi stakeholder adalah seluruh masyarakat baik individu ataupun kelompok dimana mereka memiliki kepentingan untuk mewujudkan tujuan tertentu.
3. Wibisono
Menurut pendapat beliau, definisi stakeholder adalah kepentingan yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh aktivitas pihak tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. ISO 26000 SR
Menurut pendapatnya, definisi stakeholder adalah pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap suatu kebijakan tertentu.
5. AA1000 SES
Menurut pendapatnya, definisi stakeholder ini adalah lebih kepada tindakan kelompok yang mempengaruhi atau bahkan terpengaruh terhadap produk, kegiatan hingga kinerja pada suatu organisasi tertentu.
Baca juga: Agrikultur: Pengertian, ruang lingkup, hasil produk agrikultur
Pengkategorian Stakeholder
stakeholder dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci. Berikut penjelasan masing-masing bagian.1. Stakeholder Primer (utama)
Bagian stakeholder ini lebih mengacu pada pihak yang memiliki peran penentu dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tersebut kemudian akan dijadikan suatu kebijakan baru, program dan proyek secara langsung. Misalnya seperti:• Manajer publik yang bertanggungjawab atas kebijakan yang diambilnya. Karena apabila ia tidak seperti itu maka bisa saja perusahaan dan sebagainya dapat mengalami hambatan dan tidak stabil sehingga akan memberikan efek negatif tersendiri.
• Suatu kebijakan, proyek dan juga program yang dibuat dapat memberikan dampak secara langsung bagi mayarakat
• Aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat itu sendiri pun menjadi bagian yang terpenting dari stakeholder.
2. Stakeholder Sekunder (pendukung)
Stakeholder ini hampir sama dengan stakeholder sebelumnya, yaitu sama-sama memiliki suatu relasi dengan kebijakan, proyek dan program. Namun di bagian stakeholder ini memiliki perbedaan yang terletak pada rasa keprihatinan dan kepedulian.Misalnya seperti lembaga yang berada di suatu wilayah tertentu atau pun lembaga yang berhubungan dengan suatu isu tertentu namun sayangnya, mereka tidak mempunyai wewenang langsung dalam pengambilan keputusan. Jadi, dalam Stakeholder ini tidak ada peran penentu dalam suatu pengambilan keputusan.
Contoh lainnya yaitu lembaga swadaya masyarakat (LSM), para aktivis mahasiswa, badan usaha dan sebagainya.
3. Stakeholder Kunci
Jika stakeholder yang sebelumnya tidak ada pihak yang mempunyai wewenang dalam pengambilan keputusan, pada stakeholder ini hal tersebut justru dianggap sebagai kunci penting. Misalnya seperti Pemerintah, DPR dan Dinas yang berada di wilayah kabupaten.Dalam dunia perbisnisan, stakeholder dapat dibagi menjadi dua yaitu Internal Stakeholder yang mencakup pemegang saham, manajemen dan top executive, pegawai beserta keluarganya dan ada pula External stakeholder yang mencakup konsumen, distributor, supplier (pemasok), creditor (Bank), pemerintah, para pesaing, komunitas dan pers.
Baca juga: Infrastruktur : Definisi, pengkategorian, komponen beserta contohnya
Peranan dan Fungsi Stakeholder
1. Pemegang sahamPara pemegang saham ini akan berperan untuk mengawasi perusahaan baik kinerja para pekerjanya maupun kondisi finansial dalam perusahaan itu sendiri.
2. Pegawai
Pegawai juga sangat menentukan dalam hal ini. Apabila kinerja para pegawai berkualitas baik dan bisa menjaga keharmonisan antara satu dengan yang lain maka akan dipastikan dapat membentuk suatu kerja sama yang baik pula.
3. Supplier (pemasok)
Agar produksi dapat berjalan dengan lancar maka dibutuhkan ketepatan dalam penyediaan bahan baku. Jadi, apabila bahan baku tersebut terlambat maka akan mengganggu jalannya proses produksi.
4. Konsumen
Konsumen merupakan peranan penting dalam stakeholder, karena mereka adalah pengamat dari produk-produk yang di edarkan. Produk tergantung pada selera konsumen, apabila mereka tertarik maka akan menghasilkan suatu keuntungan bagi perusahaan. Jika tidak, maka perusahaan harus berusaha meningkatkan produk tersebut dalam saya saing yang lebih tinggi.
5. Bank (Creditor)
Biasanya dijalankan oleh individu atau lembaga keuangan yang terbuka bagi masyarakat luas guna melakukan simpan pinjam barang ataupun jasa.
6. Pesaing (Competitor)
Di setiap bidang perbisnisan, bidang industri istilah tersebut sudah tidak asing lagi bukan. Mengapa demikian? karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki produk beruba barang atau jasa. Para perusahaan berlomba-lomba untuk membuat produk daya saing yang berkualitas agar tujuannya bisa tercapai.
7. Pemerintah
Pemerintah tersebut memiliki power yang cukup kuat untuk mengeluarkan suatu kebijakan tentang perijinan usaha.
Demikian penjelasan mengenai definisi, pengkategorian, peranan dan fungsi stakeholder. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semua.