Impor: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Pengkategorian impor beserta contohnya
Pengertian Impor
Istilah impor pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita Karena mungkin kita sering mendengarnya di berbagai macam media televisi atau pun media lainnya.Namun, sebagian masyarakat ada pula yang belum mengetahui istilah tersebut. Lalu apakah yang dimaksud dengan impor? Secara umum, impor adalah kegiatan ekonomi dengan membeli suatu produk barang atau pun jasa dari luar negeri untuk dikirim atau dimasukkan kedalam negeri.
Ada pendapat lain bahwa impor merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berada digaris lintas internasional yang berarti adanya perdagangan antar negara.
Barang atau pun jasa yang akan dimasukkan kedalam negeri harus melalui Pabean Indonesia karena produk tersebut tidak bisa sembarangan masuk kedalam negeri maka harus dicek terlebih dahulu. Selain itu, pihak yang melakukan impor barang tersebut harus mematuhi regulasi atau peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Mengapa kita harus mengimpor? Salah satunya adalah ketika kita tidak bisa mencari atau bahkan membeli produk barang yang diinginkan di dalam negeri yang salah satunya disebabkan oleh keterbatasan atau pun karena ingin mencari barang dengan kualitas baik namun dengan harga yang tetap standar, dan sebagainya. Selain itu pula, impor dapat memperkuat neraca pembayaran dan meminimalisirkan pengeluaran devisa negara keluar negeri.
Baca juga: Pengertian Globalisasi: Teori, Faktor Penyebab, dan Dampak Globalisasi
Pengertian impor menurut pandangan para ahli
Ada beberapa pendapat tentang impor menurut para ahli, antara lain yaitu:1. Marolop Tanjung
Pengertian impor menurutnya adalah kegiatan jual beli barang dari luar negeri atau dalam ruang lingkup internasional. Barang yang akan dimasukkan kedalam negeri harus masuk kedalam Pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (2011:379)
2. Astuti Purnamawati
Menurut Astuti Purnamasari, impor adalah pembelian barang yang berasal dari luar negeri yang dibayar dengan menggunakan valuta asing namun masih tetap sesuai dengan peraturan yang ada. (2013:13)
3. Susilo Utomo
Menurut Susilo Utomo, impor adalah suatu kegiatan baik individu atau pun kelompok dari perusahaan yang memasukan produk barang kedalam negeri melalui pabean indonesia. (2008:101)
Tujuan Impor
Mengapa orang melakukan impor? Baik individu atau pun kelompok yang melakukan impor barang pasti punya alasannya masing-masing. Karena Impor tersebut dilakukan di batas lintas negara maka pasti ada bea cukai yang diatur sesuai dengan ketentuan tertentu. Berikut adalah beberapa tujuan dari impor:1. Mendapatkan bahan baku
Ketika para individu atau kelompok, perusahaan tertentu ingin membuat suatu produk tertentu dan mereka terkendala dengan adanya kekurangan atau bahkan kehabisan bahan baku didalam negeri maka disitulah mereka akan melakukan impor barang. Membeli dan mendapatkan bahan baku dari negara lain agar produksi bisa tetap berjalan dengan lancar.
2. Mendapatkan teknologi baru
Untuk membuat produksi barang tertentu biasanya kita sangat membutuhkan alat untuk mendukung proses kegiatan tersebut. Namun, apabila alat yang digunakan sudah dirasa tidak bisa lagi digunakan karena alasan tertentu, kita bisa membeli alat dengan teknologi baru untuk menggantinya. Dengan alat baru tersebut kegiatan memproduksi barang akan berjalan dengan efisien.
3. Menambah pendapatan devisa negara
Kegiatan impor biasanya menggunakan bea cukai. Bea masuk itulah yang kemudian akan menjadi pendapatan bagi negara.
Baca juga: Pengertian CRM, Fungsi, Tujuan, Komponen dan Tahapan CRM
Pengkategorian Impor
Dalam istilah impor tersebut, kita tidak hanya melakukan pembelian barang saja lho, ada banyak kegiatan impor yang harus kita ketahui secara seksama dan hal tersebut harus bisa dibedakan secara satu persatu.1. Impor untuk dipakai
Seorang individu atau kelompok yang membeli barang atau pun jasa, lalu akan memasukkannya kedalam negeri melalui Pabean Indonesia. Kegiatan tersebut mereka lakukan biasanya dengan alasan benar-benar membutuhkannya sehingga mereka akan langsung menggunakan barang tersebut.
2. Impor sementara
Seorang individu atau kelompok yang membeli barang atau pun jasa, lalu akan memasukkannya kedalam negeri melalui Pabean Indonesia. Biasanya barang tersebut akan diekspor kembali keluar negeri selama 2 hingga 3 tahun lamanya.
3. Impor Angkut Lanjut
Barang impor tersebut akan langsung diangkut dengan menggunakan alat pengangkut dari satu kantor ke kantor lainnya.
4. Impor untuk di timbun
Barang impor tersebut akan tidak akan langsung diangkut dengan menggunakan alat pengangkut dari satu kantor ke kantor lainnya. Barang tersebut harus di bongkar dan dicek terlebih dahulu.
5. Impor untuk Re-ekspor
Barang impor tersebut akan diangkut dengan menggunakan alat pengangkut dari kepabeanan indonesia. Biasanya barang tersebut akan di ekspor kembali keluar negeri karena ada complain dari konsumen.
Baca juga: Pengertian BEP, Rumus, Komponen, Manfaat dan Contoh BEP
Contoh Impor
Banyak negara yang aktif melakukan kegiatan impor tersebut, salah satunya adalah indonesia. Lalu apa saja barang yang telah di impor oleh indonesia keluar negeri? Simak berikut ini.
Demikian
penjelasan mengenai pengertian impor, tujuan, fungsi, pengkategorian beserta
contohnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semua.