Bentuk Bentuk Pemerintahan Negara di Dunia Berdasarkan Kontrol Kekuasaan
Setiap negara pasti memiliki
pemerintahan. Salah satu syarat berdirinya negara adalah adanya pemerintah.
Meski pun pemerintah adalah hal yang pasti dimiliki oleh setiap negara, tapi bukan
berarti bentuk pemerintahan negara di dunia ini semuanya sama. Ada banyak
bentuk pemerintahan yang bisa dianut oleh setiap negara.
Setiap negara pun bebas memilih
bentuk pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk diterapkan di
negaranya. Karena ada banyak bentuk pemerintahan negara di dunia ini, maka ada
baiknya kita mengetahui satu per satu apa saja bentuk pemerintahan yang ada
tersebut.
Tapi, perlu dipahami bahwa
setiap bentuk pemerintahan ini pada dasarnya tidaklah berlaku rigid atau kaku.
Suatu negara bisa menggubah sistem pemerintahan yang ada dengan menyesuaikan
pelaksanaannya dengan kondisi di negaranya, sekaligus bisa menggabungkan dua
atau lebih sistem pemerintahan yang ada.
Jadi, berikut ini adalah
beberapa sistem pemerintahan negara -negara yang ada di dunia, berdasarkan pada
kontrol kekuasaan yang ada.
# Otokrasi (Autocracy)
Bentuk pemerintahan otokrasi
adalah pemerintahan yang kekuasaannya berpusat hanya pada satu individu saja.
Jadi, pemimpin puncak ini tidak tunduk terhadap apa pun, juga tidak memiliki
batasan dalam melakukan kontrol pemerintahan di negaranya.
# Geniokrasi (Geniocracy)
Di dalam Geniokrasi,
pemerintahan dijalankan berdasarkan pada pemimpin yang dianggap sebagai
kelompok orang bijaksana dan cerdas. Bentuk pemerintahan ini diajukan oleh
Rael, yang merupakan pemimpin gerakan Raelian pada tahun 1977.
Konsep yang diajukan adalah
kepemimpinan dari mereka yang memiliki kreativitas, serta kemampuan untuk
memecahkan masalah dengan baik, dan bekal IQ yang tinggi. mereka dengan kriteria
yang memenuhi persyaratan saja yang dapat duduk di pemerintahan.
# Bankokrasi (Bankocracy)
Bentuk pemerintahan bankokrasi
adalah suatu pemerintahan dengan sistem kekuasaan, di mana para pembuat undan
-undang diserahkan kepada pihak perbankan dan lembaga keuangan.
# Kratokrasi (Kratocracy)
Bentuk pemerintahan kratokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan dengan pemimpin yang berusaha mempertahankan
kekuasaan yang dimiliki dengan menggunakan kekuatan. Untuk naik dan
mempertahankan kepemimpinan, para pemimpin dapat melakukan segala cara,
termasuk dengan melakukan intimidasi dan menakuti sehingga bisa tetap berkuasa.
Baca juga: Pengertian Demokrasi, Ciri, dan Macam-macam
# Teknokrasi (Technocracy)
Bentuk pemerintahan teknokrasi,
orang -orang yang menjalankan pemerintahan dipilih dari kalangan dokter,
insinyur dan atau arsitek. Dalam sistem pemerintahan ini, posisi penting
diberikan kepada para professional yang telah mempunyai keahlian tertentu.
# Meritokrasi (Meritocracy)
Bentuk pemerintahan negara
meritokrasi ini pemegang pemerintahan yang ada diberikan kepada para pemimpin
berdasarkan pada kemampuan, keterampilan dan kontribusi yang dilakukan demi
masyarakat.
# Despotisme (Despotism)
Bentuk pemerintahan despotism
pada dasarnya menyerupai autokrasi, yang memiliki pemimpin puncak seorang
individu tunggal dengan kekuasaan penuh. Hanya saja, pada despotism, penguasa
negara ini memperlakukan warga negara layaknya budak, dan sering melakukan
genosida serta pembunuhan massal. Contoh bentuk pemerintahan despotik pernah
dilakukan di Amin di Uganda pada tahun 1970-an.
# Kediktatoran (Dictatorship)
Bentuk pemerintahan kediktatoran
memiliki pemimpin puncak seorang individu yang mempunyai kendali penuh serta
mutlak terhadap negaranya. Pemimpin puncak yang disebut sebagai dictator ini
mendapatkan kekuasaannya dengan cara melakukan kudeta militer. Dapat pula
kekuasaan didapatkan dengan dipilih oleh penguasa yang ada pada pemerintahan
yang berbeda, lalu merebut kekuasaan. Contoh kediktatoran yang pernah ada di
dunia adalah Adolf Hitler pada era Nazi Jerman.
# Fasisme (Fascism)
Fasisme adalah bentuk negara
yang didasarkan pada propaganda nasionalisme serta kebanggaan patriotik.
Kepemimpinan dijalankan oleh seorang pemimpin tunggal sebagai bagian kelompok
yang lebih besar, yang juga mengikuti filosofi yang sama.
Pada pemerintahan fasisme,
sentimen nasionalisme menjadi faktor penting dalam menguasai orang-orang dan
digunakan untuk menindas kebebasan rakyat. Contoh fasisme adalah pemerintahan
Italia di bawah diktator Benito Mussolini.
# Monarki Absolut (Absolute Monarchy)
Bentuk pemerintahan monarki
absolut menempatkan raja sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala
pemerintahan. Jadi, raja memimpin dan mengontrol pemerintahan secara mutlak.
Pada bentuk pemerintahan ini pun seringkali tidak membutuhkan adanya konstitusi
formal. Contoh monarki absolut pernah dilakukan di negara Brunei, Swaziland dan
Oman.
# Monarki Konstitusional (Constitutional Monarchy)
Bentuk pemerintahan monarki
konstitusional menempatkan raja -raja sebagai pemimpin negara tertinggi. Hanya
saja, hak -hak serta kekuasaan raja dibatasi dengan adanya konstitusi. Contoh
negara monarki konstitusional yang masih berlangsung adalah Jepang, Selandia
Baru dan Denmark.
# Monarki Federal (Federal Monarchy)
Sistem monarki federal merupakan
suatu bentuk federasi negara yang mempunyai raja atau kepala negara yang
berbeda, akan tetapi diperintah oleh seorang raja saja. Raja inilah yang
disebut kepala dari seluruh federasi. Contoh negara monarki federal adalah
Kerajaan Belgia dan Kerajaan Spanyol.
# Korporatokrasi (Corporatocracy)
Bentuk pemerintahan
korporatokrasi ini memiliki sistem pemerintahan yang dijalankan oleh
perusahaan, karena perusahaan telah mengambil alih pemerintahan. Penggambaran
fiksi dalam bentuk negara korporatokrasi ini dapat dilihat dalam film Aliens
(1986). Dalam film itu digambarkan bahwa perusahaan Weyland- Yutani berusaha
menguasai sebagian besar dunia serta mendanai eksplorasi luar angkasa.
# Mobokrasi (Mobocracy)
Bentuk pemerintahan mobokrasi
ini dilakukan oleh massa atau gerombolan. Jadi, sistem pemerintahan ini
menempatkan populasi umum yang mengambil alih pemerintahan untuk diperintah di
bawah tangan mereka sendiri. Kondisi ini umumnya bisa terjadi dalam konteks
negatif. Jadi, ketika hukum dan ketertiban dalam suatu negara rusak, kemudian
massa pun melakukan kekerasan dan pemberontakan terhadap otoritas negaranya.
# Dwikekuasaan (Diarchy)
Sistem pemerintahan yang
berlangsung pada dwikekuasaan ini termasuk jenis monarki. Hanya saja, negara
berada di bawah kekuasaan dua kepala negara. Para pemimpin ini mendelegasikan
sebagian tanggung jawab yang dimiliki kepada orang lain. selain itu,
pemerintahan yang dijalankan selalu berada di bawag kedua pemimpin. Contoh
modern dari bentuk dwikekuasaan adalah Andorra, dengan dua kepala negara, yakni
Presiden Perancis dan Uskup Urgell.
Jadi, demikianlah bentuk bentuk
pemerintahan negara di dunia yang didasarkan pada kontrol kekuasaan yang ada.
Semoga artikel ini bermanfaat ya.