Pengertian dan Fungsi Hukum Kepler
Selamat datang di porosilmu.com blog yang akan memberikan informasi yang menambah wawasan. Pada kali ini akan membahas mengenai pengertian, fungsi dan bunyi dari hukum kepler I, II, III.
Sering kita mendengar mengenai hukum kepler akan tetapi kita tidak memahaminya, nah maka dari itu bisa disimak informasi mengenai hukum kepler dibawah ini.
Pertama mengenai asal usul dari hukum kepler yakni ditemukan oleh Johannes Kepler seorang matematikawan yang merupakan astronom yang berasal dari Jerman (1571 – 1630). Penemuan tersebut berdasarkan data yang sudah diamati oleh Tycho Brahe yang merupakan astronom dari Denmark pada tahun 1546 – 1601.
Sebelum ditemukannya hukum kepler dahulunya manusia menganut paham geosentris yang menyatakan bahwa bumi adalah pusat alam semesta.
Paham tersebut didasari oleh pengalaman indrawi manusia yang terbatas ketika setiap harinya mengamati matahari, bulan dan bintang yang bergerak sedangkan bumi dianggap diam.
Paham tersebut dikuatkan oleh astronom dari Yunani Claudius Ptolemeus (100 – 170 M) bahwa bumi merupakan pusat dari tata surya dengan matahari dan planet mengitari bumi dalam lintasan melingkar.
Begitu banyak pendapat mengenai sistem tata surya, nah pada tahun 1543 Nicolaus Copernicus seorang astronom dari Polandia mulai mencetuskan model heliosentris yang artinya adalah bumi dan planet lainnya mengitari matahari dengan lintasan yang melingkar.
Pendapat tersebut belum sempurna, dan pada akhirnya pada tahun 1596 kepler meluncurkan buku pertama dalam bidang astronomi yang berjudul “ The Mysteri of the Universe “ buku tersebut menjelaskan kekurangan dari tidak adanya keselarasan antara lintasan orbit planet dari data pengamatan Tycho Brahe.
Di tahun 1609 telah ditemukan bentuk orbit yang cocok dengan data yang pengamatan Brahe yaitu berbentuk lonjong yang akhirnya penemuan tersebut dipublikasikan dalam buku yang berjudul “ Astronomia Nova “ dan hukum kapler yang selanjutnya adalah buku berjudul “ Harmonices Mudi “.
Hukum
Kepler I
|
Lintasan planet
ketika mengitari matahari, berbentuk lonjong dan matahri berada pada salah
satu fokusnya.
|
Hukum
Kepler II
|
Setiap planet
yang bergerak sedemikian rupa sehingga garis khayal yang ditarik dari
matahari ke planet tersebut mencapai daerah yang memiliki luas yang sama
dalam waktu yang sama.
|
Hukum
Kepler III
|
Kuadrat perioda
planet sebanding dengan pangkat tiga antara jarak rata-ratanya dari matahari
|
Fungsi Hukum Kepler
Hukum kepler memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan modern ini, yaitu digunakan untuk memperkirakan lintasan planet dan benda luar angkasa yang mengorbit matahari, contohnya asteroid.
Bukan hanya dalam pengorbitan matahari hukum kepler juga digunakan dalam pengorbitan lainnya misalnya bulan yang mengorbit bumi dan bahkan pada saat ini telah ditemukan ada benda luar angkasa lain yang mengorbit bumi selain bulan yaitu asteroid 2014 OL339 dengan ukuran 150 meter yang memerlukan waktu 364, 92 hari untuk mengorbit matahari.