Memahami Hukum Walras dalam Sistem Ekonomi

Analisis Keseimbangan Umum Karya Leon Walras


Apakah kamu pernah mendengar tentang pasar persaingan sempurna? Pasar persaingan sempurna adalah kondisi di mana dalam suatu pasar terdapat banyak pembeli dan banyak penjual, sehingga pembeli dan penjual ini dapat saling mempengaruhi harga suatu barang.

Pada pasar persaingan sempurna ini, pembentukan harga ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Karenanya, harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan kegiatan penjual dan pembeli secara keseluruhan.

Hal ini dapat dipahami dari ilustrasi berikut. Misalnya, ketika para pembeli secara bersama-sama hanya bersedia membeli barang dengan harga rendah, maka para penjual juga terpaksa harus menjual dengan harga rendah.

Akan tetapi, bila hal ini terjadi, akibatnya pembeli akan kesulitan mencari barang atau jasa yang diperlukannya, lantaran hanya sedikit penjual yang mau menawarkan barang atau jasanya dengan harga serendah itu.

Akhirnya, para penjual pun memilih berhenti menjual barang tersebut. Dengan demikian, harga akan bertambah naik karena jumlah barang yang ditawarkan berkurang. Naiknya harga ini tentu akan menambah penawaran. Hal ini akan membuat pada suatu saat, pada harga tertentu, jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.

Harga pada posisi inilah yang disebut dengan istilah “Harga Keseimbangan”. Singkat kata, di dalam pasar persaingan sempurna, harga yang terbentuk di pasar benar-benar merupakan hasil tarik-menarik antara permintaan dan penawaran. ( Baca juga: Macam Macam Sistem Ekonomi )

Memahami Hukum Walras dalam Sistem Ekonomi

Teori Kesetimbangan Berdasarkan Hukum Walras

Setelah memahami bagaimana suatu harga terbentuk pada pasar persaingan sempurna, mari kita lihat pada seorang tokoh yang berjasa dengan uraiannya mengenai pemahaman yang sejalan dengan harga keseimbangan ini.

Namun, berbeda dengan teori keseimbangan yang menjelaskan pembentukan harga secara sempit (hanya pada satu barang saja), Walras justru berusaha untuk menjelaskannya pada kondisi yang lebih luas lagi.

Leon Walras (1834-1910) adalah seorang ahli ekonomi berkebangsaan Prancis yang lahir pada tahun 1834 di Normandia, Prancis. Pada tahun 1874 dan 1877, Walras menerbitkan buku yang terdiri atas dua bagian.

Buku tersebut berjudul Elements d’Economie Politique Pure yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi Elements of Pure Economics atau artinya dalam bahasa Indonesia adalah “Elemen - Elemen Ekonomi Murni”.

Pada bagian pertama buku ini, Leon Walras membahas teori nilai guna marginal, dan pada bagian kedua bukunya, ia membahas analisis keseimbangan umum. Teori tentang analisis keseimbangan umum inilah yang merupakan karya Leon Walras paling terkenal.

Di dalam teori kesetimbangan umum, pada dasarnya ia mengemukakan bahwa harga suatu barang tidak hanya ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran barang itu saja, tetapi juga oleh pasar barang-barang lainnya.

Artinya, ketika ada kelebihan permintaan akan suatu barang, tentu ada kelebihan penawaran akan barang yang lain sehingga diperlukan kegiatan pertukaran barang (biasanya terkait barang subtitusi). Tujuan adanya pertukaran ini adalah untuk memaksimalkan kepuasan.

Yang artinya, menurut Walras para penjual ini menjual kelebihan penawaran agar dapat menghilangkan kelebihan permintaan pada produk yang lain.

Karena itu, setiap kegiatan pertukaran barang akan memengaruhi nilai seluruh barang yang ada di dalam sistem perekonomian dan tidak hanya pada satu barang itu saja. Teori ini sering disebut Hukum Walras, yang memang cenderung berbeda dengan teori-teori lainnya.