Apa yang Dimaksud dengan G 20?
Apa itu Government of Twenty?
Pernah mendengar berita tentang ekonomi yang menyebut-nyebut nama G 20? Ya, G 20 adalah nama kelompok dari negara-negara dengan misi tertentu, yang mana di dalamnya terdapat pula negara Indonesia sebagai salah satu anggota kelompoknya.
G 20 pun juga dikatakan sebagai sebuah kelompok yang cukup bergengsi karena kabarnya hanya negara dengan kompetensi yang dianggap mampu saja yang dapat masuk ke dalam kelompok G 20. Sebagai salah satu anggota dari G 20, tentu saja Indonesia juga merasa bangga dan merasa berkompetensi dalam hal ekonomi.
Tapi, sudah tahukah kamu apa pengertian G 20? siapa saja negara yang disebut-sebut masuk dalam anggota G-20? Dan sebetulnya, negara seperti apa sebenarnya yang bisa masuk ke dalam G-20? Mari kita tengok lebih lanjut.
Pengertian G 20
Pengertian G 20 lebih tepat bila disebut sebagai kepanjangan
dari G 20. G 20 adalah singkatan dari Group
of Twenty (20) atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai kelompok dua
puluh. G 20 ini mencakup hampir 90 % GNP dunia, 80 % total perdagangan dunia
serta dua pertiga dari total penduduk dunia. Ya, Indonesia juga termasuk dalam
G 20 karena jumlah popoulasinya yang besar.
Secara resmi, G 20 ini disebut sebagai The Group of Twenty
(G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Dua Puluh
Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. G 20 tidak memiliki staf tetap
karena kursi ketua dirotasi di antara anggota-anggotanya.
Pemimpinnya dipegang oleh Trioka yang beranggotan tiga
anggota yang terdiri dari : ketua tahun berjalan, ketua tahun lalu dan ketua
tahun berikutnya. Sistem Troika ini dipilih demi menjamin keberlangsungan
kegiatan dan pengelolaan G 20.
Jadi, ketua tahun berjalan akan membuka sekretariat tidak
tetap yang buka hanya selama masa tugasnya saja. Sebagai sebuah forum ekonomi,
G 20 ini lebih sering dijadikan sebagai ajang konsultasi dan kerja sama di
antara negara-negara anggotanya, terutama hal yang terkait sistem moneter
internasional.
Sejarah G 20
Sejarah G 20 telah dimulai sejak tahun 1999. Kelompok ini
dibentuk sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan ekonomi
negara maju dan negara berkembang agar dapat membahas isu-isu penting terkait
perekonomian dunia.
Pertemuan G 20 yang pertama berlangsung di Berlin, Jerman
pada tanggal 15 – 16 Desember 1999. Tuan rumahnya adalah menteri keuangan
Jerman dan Kanada. Latar belakang G 20 ini dikarenakan krisis keuangan tahun
1998.
Kala itu memang telah ada G 7, namun forum G 7 ini dianggap
kurang efektif lantaran tidak adanya pelibatan kekuatan-kekuatan ekonomi yang
berpengaruh di dunia. Karenanya, keputusan-keputusan yang dibentuk G 7 ini
seringkali tidak berpengaruh besar. G 7 juga dianggap terlalu sempit dan hanya
mewakili kelompok kecil saja.
Sejarah G 20 semakin kuat ketika Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) yang diadakan di bagian timur kota Pittsburg, Amerika Serikat pada tahun
2009. Ketika KTT tersebut, telah disepakati persetujuan yang diantaranya adalah
tentang peran G 20 yang lebih kuat lagi karena berikutnya akan menggantikan
peran kelompok delapan (G 8).
G 20 berikutnya akan menjadi forum utama para pemimpin dunia
dalam menghadapi aneka permasalahan dan isu ekonomi internasional. Tujuan G 20
adalah untuk menghimpun pemikiran dari para pemimpin dunia ini untuk menghadapi
aneka tantangan ekonom global.
Tugas Utama G 20
Kelompok G 20 memang tidak lagi seperti G 8 yang hanya
didominasi oleh negara maju dan berkembang saja. Pada KTT 2009, selain
menggantikan peran G 8, G 20 juga memiliki beberapa peran seperti yang telah
disepakati yakni :
1. Negara-negara
berkembang akan menerima atau menanggung sedikitnya 5 persen dari hak suara
pada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund – IMF).
2. G
20 akan bertugas untuk mengurangi langkah-langkah stimulus ekonomi pemerintah
untuk mengembalikan pertumbuhan dunia pada nilai yang tinggi, berkelanjutan dan
juga seimbang.
3. G
20 bertugas untuk membuat penahapan peraturan baru untuk meningkatkan kuantitas
dan kualitas modal bank serta mengawasi peraturan akuntansi internasional,
4. Meningkatkan
standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara
negara-negara anggota G-20.
5. Selain
itu, disepakati pula bahwa pemerintah harus menghilangkan pemberian fasilitas
bebas pajak (tax havens) pada Maret 2010 atau negara-negara yang mempertahankan
fasilitas itu harus menghadapi konsekuensi internasional.
Siapa saja negara yang masuk anggota G-20?
Seperti namanya, G 20 alias Government of Twenty ini memang
merupakan kelompok negara-negara yang terdiri dari 20 negara anggota. Lebih
tepatnya, terdiri dari 19 negara dan 1 Uni Eropa yang mewakili anggota
negara-negara Uni Eropa. 20 anggota G-20
ini adalah sebagai berikut :
1. Afrika
Selatan
2. Amerika
Serikat
3. Arab
Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Brasil
7. Cina
8. India
9. Indonesia
10. Inggris
11. Italia
12. Jepang
13. Jerman
14. Kanada
15. Korea
Selatan
16. Meksiko
17. Perancis
18. Rusia
19. Turki
20. Uni
Eropa