Tujuan Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3)
Kesehatan,
keselamatan dan keamanan kerja termasuk dalam suatu wadah higiene perusahaan
dan kesehatan kerja (hiperkes). Dalam melaksanakannya, diperlukan menejemen K3
yang tepat.
Menejemen K3 memiliki tujuan pokok dalam upaya memajukan dan
mengembangkan proses industrialisasi, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan
para buruh atau tenaga kerja. Secara umum, tujuan manajemen K3 yaitu:
·
Untuk
mencapai derajat kesehatan kerja yang setinggi-tingginya, baik bagi buruh,
petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja-pekerja bebas.
·
Untuk
mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja,
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mempertinggi efisiensi dan daya
produktivitas kerja, serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.
Ruang lingkup
dan tujuan kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja berdasarkan ketentuan
Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, mencakup segala tempat kerja baik di
darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara yang
berada di dalam wilayah hukum Republik Indonesia.
Tujuan dan
sasaran Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja antara lain
sebagai berikut :
·
Agar
tenaga kerja dan setiap orang lainnya yang berada dalam tempat kerja dapat
selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
·
Agar
sumber-sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien.
·
Agar
proses produksi dapat berjalan secara lancar dan tanpa hambatan apapun.
Setiap usaha
keselamatan dan kesehatan kerja bermanfaat sebagai usaha pencegahan dan
penanggulangan kecelakaan di tempat kerja sekaligus untuk menjamin
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
Keselamatan
dan kesehatan kerja pun juga memiliki dampak yang lebih luas lagi yakni dapat
memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar lokasi perusahaan agar
terhindar dari bahaya pengotoran oleh bahan-bahan dari proses industrialisasi
yang dilakukan, serta sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat luas dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri.