Macam Macam Sistem Ekonomi

Yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah suatu cara yang dilakukan oleh satu negara dalam mengatur kehidupan ekonominya dengan menggunakan perangkat tertentu, seperti peraturan-peraturan serta kebijakan-kebijakan. 

Setiap negara dapat menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara ini tergantung pada keputusan dari lembaga tertinggi atau yang paling berkuasa di negara tersebut. 

Penentuan sistem ekonomi (pelajari juga: Mengenal Cabang Ilmu Ekonomi) yang dianut ini umumnya didasarkan pada pertimbangan filsafat, sejarah, budaya, cita-cita rakyat dan motif-motif tertentu dari pemerintah. Sistem ekonomi suatu negara pun dapat berubah bergantung pada keputusan tertinggi dari negara tersebut. 

Indonesia juga termasuk negara yang pernah mengubah haluan sistem ekonomi yang dianutnya. Contohnya, Indonesia pernah menganut sistem ekonomi terpimpin, namun kemudian sistem ini diubah menjadi sistem ekonomi kerakyatan (sesuai Tap MPR No. IV/MPR/1999). 

Negara-negara di dunia ini pun bebas menentukan sistem ekonomi yang dianutnya, yang dianggap paling sesuai dan tepat. Aneka macam sistem ekonomi yang ada di dunia adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi komando, sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi campuran.

Berikut ini akan diuraikan secara terperinci dari macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia.


1. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional ini banyak dimanfaatkan oleh manusia zaman dulu. Pada zaman tersebut, cara berproduksi masih mengandalkan tenaga manusia dan sumber daya alam. 

Artinya, mereka hanya menggunakan faktor produksi asli, ditambah dengan alat produksi yang bentuk alatnya masih sangat sederhana seperti kapak batu, sumpit, dan sejenisnya.

Pada zaman modern, sistem ekonomi tradisional masih digunakan oleh suku-suku terasing yang ada di pedalaman atau oleh suku-suku yang sengaja mengasingkan diri dan tidak mau menerima pengaruh dunia luar. 

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional dapat dilihat dari beberapa hal berikut :
  1. belum ada pembagian kerja yang jelas
  2. kehidupan masyarakat sangat bersifat kekeluargaan
  3. pertukaran dilakukan dengan cara barter (belum mengenal uang)
  4. adat (kebiasaan turun-temurun) sangat berperan dalam mengatur kehidupan sehari-hari
  5. teknologi yang digunakan masih sangat sederhana
  6. belum ada pemisahan yang tegas antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi sehingga tidak akan ditemukan adanya pabrik-pabrik.


2. Sistem Ekonomi Komando

Sistem ekonomi komando juga disebut sebagai sistem ekonomi terpusat atau sistem ekonomi terpimpin. Sistem ekonomi komando ini adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa suatu barang dan jasa diproduksi di dalam negaranya.

Sistem ekonomi komando ini merupakan bagian dari ajaran Karl Marx (1818-1883). Pemikiran –pemikiran Karl Marx tentang ekonomi komando ini tercantum dalam bukunya Das Kapital dan Manifesto Komunis. 

Menurut pandangan Karl Marx, sistem ekonomi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat ini dapat membuat fungsi-fungsi produksi menjadi lebih efisien bila dibandingkan dengan sistem ekonomi bebas.

Ciri – ciri sistem ekonomi komando dapat dilihat dalam beberapa hal berikut :
  1. Segala kegiatan ekonomi diatur pemerintah.
  2. Hak milik perorangan tidak diakui, kecuali yang sudah dibagikan.
  3. Semua sumber dan alat produksi adalah milik negara.
  4. Tidak ada kebebasan berusaha bagi individu, karena pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
  5. Harga-harga ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga: Teori Perdagangan Internasional


Sistem ekonomi komando dianggap memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut ini adalah kelebihan atau kebaikan sistem ekonomi komando :
  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan ekonomi.
  2. Pengendalian dan pengawasan kegiatan ekonomi lebih mudah untuk dilaksanakan.
  3. Dapat mengurangi kesenjangan sosial antara pihak yang kaya dan yang miskin.


Sistem ekonomi komando juga memiliki kelenahan atau keburukan. Kelemahan dari sistem ekonomi komando, yakni sebagai berikut :
  1. Potensi, kreativitas, dan inisiatif masyarakat tidak dapat berkembang.
  2. Milik perorangan tidak diakui.
  3. Tidak ada kebebasan berusaha.
  4. Keberhasilan sistem ekonomi komando sangat bergantung pada baik buruknya kualitas pemerintah.


Sistem ekonomi komando ini dulu pernah dianut oleh negara-negara Eropa Timur, seperti Rusia, Rumania, dan Polandia. Akan tetapi, karena sistem ekonomi ini dianggap tidak memberikan kemakmuran seperti yang diharapkan, maka sistem ekonomi komando akhirnya direformasi atau diperbarui secara besar-besaran. 

Di Rusia, reformasi tersebut dikenal sebagai gerakan glasnost (keterbukaan) dan perestroika (pembaruan). Gerakan ini diprakarsai oleh Presiden Mikhail Gorbachev pada tahun 1987.




3. Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal dapat dikatakan berlawanan terhadap sistem ekonomi komando. Bila pada sistem ekonomi komando pemerintah memegang peran utama dalam mengatur kehidupan ekonomi, maka pada sistem ekonomi liberal ini pengaturan kegiatan ekonomi lepas dari komando pemerintah atau sepenuhnya diserahkan pada masyarakat.

Artinya, masyarakat atau individu sendirilah yang menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa yang hendak diproduksi demi kemakmuran masing-masing. Pada sistem ekonomi liberal, segala kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh kekuatan pasar.

Kekuatan pasar ini merupakan kekuatan yang dibentuk oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai kekuatan pasar, maka orang tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi, dan kemampuan wirausaha yang tinggi.

Adam Smith adalah salah satu tokoh yang dikenal sebagai pelopor perkembangan sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi liberal menurut Adam Smith adalah sistem yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah.

Sistem ekonomi liberal ini banyak dianut oleh Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja, pelaksanaan sistem ekonomi liberal ini di negara-negara tersebut telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal dapat dilihat dari beberapa kondisi berikut :
  1. Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
  2. Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
  3. Hak milik perorangan diakui.
  4. Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar-besarnya (profit oriented).
  5. Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi.
  6. Adanya persaingan antarpengusaha dalam mengejar keuntungan.
  7. Harga-harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan pasar.


Bila dilihat dari ciri-ciri tersebut, maka diketahui bahwa sistem ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan atau nilai positif dari sistem ekonomi liberal adalah sebagia berikut :
  1. Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
  2. Persaingan antar pengusaha mendorong kemajuan teknologi.
  3. Hak milik perorangan diakui.
Sistem ekonomi liberal juga memiliki kelemahan atau nilai negatif, yakni sebagai berikut :
  1. Bisa menimbulkan penindasan (eksploitasi) oleh manusia kepada manusia lain.
  2. Adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin karena tidak adanya pemerataan pendapatan.
  3. Banyak timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat.


4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan atau campuran dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal. Pada sistem ekonmi campuran, masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah masih berperan untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat. 

Tujuan sistem ini adalah agar tidak terjadi dampak negatif (keburukan) dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal. Dalam artian, sistem ini mencoba mengambil sisi positifnya saja dari masing-masing sistem ekonomi sebelumnya. 

Peran pemerintah di dalam sistem ekonomi campuran yakni berupa :
  1. Membuat peraturan-peraturan untuk mengendalikan kegiatan ekonomi masyarakat.
  2. Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
  3. Kebijakan fiskall adalah kebijakan mengatur keuangan negara, khususnya di bidang pajak dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur keuangan dan perkreditan yang dilakukan pemerintah melalui Bank Sentral.
  4. Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung, seperti mendirikan perusahaan-perusahaan negara dengan tujuan utama memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat banyak dan menambah pendapatan negara.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Hal ini seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 dan GBHN. Sistem ekonomi campuran di Indonesia ini lebih khusus lagi diberi nama dengan sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan, atau sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. 

Ciri-ciri dari sistem demokrasi ekonomi dapat dilihat dari beberapa hal berikut :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  4. Sumber kekayaan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.