Contoh Pidato Bahasa Indonesia dengan Konsep Affirmatif dan Oposisi

Kemampuan untuk berpidato adalah hal penting untuk dikuasai setiap pelajar, terutama mereka yang aktif dalam berorganisasi. Suatu saat, kita mungkin akan mendapat kesempatan atau diminta untuk berpidato ketika menghadiri suatu acara tertentu.

Berikut ini adalah dua contoh pidato bahasa Indonesia yang dikemas dalam konsep affirmatif yang berisi tentang persetujuan akan suatu hal tertentu dan juga konsep oposisi yang terdiri dari penyangkalan akan konsep yang ditujukan pada pidato afirmatif sebelumnya.

Biasanya jenis pidato ini digunakan untuk menyampaikan suatu hal yang bertentangan atau dalam konsep debat. Masing – masing dari pidato (afirmatif maupun oposisi) ini diperkirakan dapat dibacakan dalam waktu 4 sampai 5 menit.



PIDATO AFFIRMATIF - Peran Bahasa Indonesia dalam Mendukung Pendidikan Nasional

Hadirin yang saya hormati,
Sebagai pembuka, marilah kita memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak pernah berhenti sedikitpun memberikan rahmat dan nikmat kepada kita, sehingga kita dapat hadir dalam ruangan ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya hendak menyampaikan sebuah pidato sederhana tentang bagaimana ‘Peran Bahasa Indonesia dalam Mendukung Pendidikan Nasional’.

Hadirin yang saya hormati,
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku dan budaya, yang turut memunculkan kekayaan bahasa dan sastra. Pada tahun 2012, hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan jumlah bahasa dan sub bahasa di seluruh Indonesia mencapai 546 bahasa, dan mungkin masih dapat bertambah.

Keberagaman bahasa yang ada menjadikan Indonesia membutuhkan bahasa persatuan yang berfungsi sebagai sarana komunikasi. Maka, Indonesia memilih Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia ini pun berperan sebagai sarana pembangunan nasional. Sebagai pelajar, Kita dapat turut berperan dalam pembangunan Nasional dengan cara turut menyukseskan program pendidikan nasional. Ya, salah satunya juga dengan belajar bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Saat ini, penggunaan bahasa Indonesia cenderung dikalahkan oleh bahasa asing. Padahal, pengutamaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan teknologi dan sumber daya tidak seharusnya membuat Bangsa ini melupakan identitas dirinya. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi sebagai salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sudah seharusnya menjadi tempat paling efektif untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.

UU RI Nomor 24 tahun 2009 menegaskan bagaimana pentingnya pembelajaran bahasa Indonesia dalam proses pendidikan ini, yakni sebagai (1) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, (2) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, (5) sarana pengembangan penalaran, dan (6) sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusasatraan Indonesia.

Karena peranan Bahasa Indonesia yang begitu besar dalam mendukung pendidikan nasional ini, sudah selayaknya jika Bahasa Indonesia bisa dikembangkan lagi untuk dijadikan bahasa internasional. Dengan demikian, interaksi internasional serta berbagai jalinan kerjasama internasional pun bisa dilakukan dengan lebih mudah demi semakin mendukung perkembangan pendidikan nasional.

Lebih dari 200 juta jiwa lebih kini telah menggunakan bahasa Indonesia, yang merupakan angka terbesar di Asia Tenggara. Selain itu, bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai, tidak mengenal kala, konjugasi maupun jenis kelamin kata benda. Lafal bahasa Indonesia juga tidak sulit. Sehingga orang asing yang akan belajar menggunakan bahasa Indonesia akan mudah mempelajarinya.

Hadirin yang berbahagia, pada dasarnya, pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar dapat berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun rohani. Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan demikian, jelas sudah bahwa bahasa Indonesia telah sukses dalam mengambil perannya untuk mendukung pendidikan nasional. Kiranya sekian yang dapat saya sampaikan, segala kebaikan berasal dari Tuhan Yang Maha Tahu Segalanya , dan saya mohon maaf apabila terdapat tutur kata yang kurang tepat di hati hadirin semua. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan barakah-Nya pada kita.

Artikel terkait: Contoh Pidato Bahasa Indonesia

PIDATO OPOSISI - Peran Bahasa Indonesia dalam Mendukung Pendidikan Nasional

Hadirin yang saya hormati,

Pertma, ijinkan saya menghaturkan segala Puji Bagi Allah Tuhan Semesta alam yang telah memberikan kita segala kenikmatan seehingga melalui acara ini kita bisa berkumpul bersama dengan anugrah dan pertolongan-Nya.

Hadirin sekalian, memang sudah sewajarnya kita membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahsa pemersatu bangsa. Tapi, bukan berarti bahwa kita bisa menyebut bahwa saat ini, bahasa Indonesia telah sukses dalam mengambil perannya untuk mendukung pendidikan nasional.

Meskipun bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, tapi, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 546 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan / atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.

Meskipun demikian, Bahasa Indonesia memang telah digunakan sangat luas di berbagai perguruan tinggi, sekolah, media massa, sastra, perangkat lunak, surat - menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya. Namun, mengusung bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional saya rasa bukanlah ide yang tepat.

Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia memang relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Akan tetapi, bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional memiiliki berbagai kelemahan. Kelemahan yang pertama, adanya gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia.

Tak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan orang lebih memilih menggunakan bahasa asing digabungkan dengan bahasa Indonesia secara ceroboh dan berlebihan baik dalam pertemuan diskusi, seminar, atau ruang-ruang akademis. Hal tersebut dapat terjadi karena persoalan gengsi. Orang akan merasa lebih terpandang sebagai orang ‘pintar’ jika mampu menggunakan bahasa asing walaupun sedikit sekali pun dan tampaknya akan terlihat gagah.

Banyak masyarkat Indonesia yang malah merasa malas mencari persamaan bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Apalagi, penyakit nginggris atau kebarat-baratan sudah sampai dalam taraf sistem sosial hidup tiap orang di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, tampaklah kalau rasa bangga akan bahasa Indonesia belum muncul dan belum mampu membentuk karakter bangsa yang seperti diamanatkan dalam undang - undang.

Terlebih lagi, akibat zaman globalisasi, dan budaya konsumtif yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia, serta ditambah banyaknya informasi, secara sadar atau tidak sadar, mau tidak mau, bahasa Inggris berani masuk ke dalam sistem-sistem sosial di kalangan masyarakat. Begitu juga dalam dunia teknologi, kosa kata asing tak kuasa untuk dibendung. Masalahnya kemudian bahasa itu diterima apa adanya, karena secara level orang sosial akan dianggap sebagai orang modern.

Kelemahan selanjutnya adalah eksistensi bahasa Indonesia yang saya rasa masih lemah. Bahasa ini dianggap sama dengan bahasa Melayu. Sementara anggapan orang asing seperti itu, orang Indonesia masih belum mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa yang digunakan dikehidupan sehari-hari. Bahasa Betawi, Bali, Jawa, Papua, dan sebagainya masih dikelola di luar wadah bahasa Indonesia. Dengan tata kelola bahasa seperti itu, orang Indonesia sudah berhasil dibuat sangat primordial.

Belum lagi, adanya pengembangan proyek Melindo (Melayu Indonesia) yang mencelakakan Bahasa Indonesia baru – baru ini. Pengembangan proyek Melindo membuktikan kelemahan dan sekaligus kecerobohan politisi kebudayaan Indonesia, khususnya pembuat kebijakan bahasa Indonesia. Akan sia-sia ada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 jika bahasa Indonesia tidak merdeka, tetapi menyatu dengan bahasa Melayu.

Bahasa Indonesia masih tampak belum bisa menyatu dengan keseharian masyarakatnya. Dunia pendidikan pun masih banyak menggunakan istilah bahasa Inggris dalam berbagai mata pelajaran. Karakter para pelajar Indonesia juga belum mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun rohani, seperti amanat UU No 20 tahun 2003 sebagai fungsi nyata dari peran pelajaran Bahasa Indonesia.

Dari alasan – alasan ini, saya rasa jelas bahwa peran bahasa Indonesia dalam pendidikan nasional masihlah minim. Meski demikian, saya berharap kita akan tetap berjuang untuk mendukung perjuangan bangsa tercinta agar selalu menjadi yang lebih baik. Jangan pernah bosan sebelum berhasil, semoga Tuhan segera memberikan wujud nyata terhadap usaha dan perjuangan kita, sehingga tercapai cita-cita Negara kita.


Akhir kata, saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Apabila ada kekurangan dan kesalahan dari kata – kata yang saya sampaikan, mohon dimaafkan.