Memahami Diplomasi (Perkembangan dan Definisinya)
Perkembangan Diplomasi
Kata diplomasi (diplomacy) secara terminologi berasal dari bahasa Yunani ‘diploun’ yang berarti ‘melipat’. Sejarah perkembangan diplomasi berawal pada masa Romawi Kuno yang menggunakan ‘surat jalan’ sebagai paspor untuk ke luar negeri dalam bentuk lempengan logam yang dilipat yang dinamakan diplomas.
Seiring perkembangan hubungan antar negara dan agar lebih ringkat, surat jalan itu kemudian diubah menggunakan kertas, begitupun dengan surat yang berhubungan dengan urusan penting antar negara. Karenanya, segala hal yang berkaitan dengan hubungan antar negara kemudian disebut sebagai hubungan diplomasi.
Praktik diplomasi memang telah berlangsung lama dan terus mengalami perkembangan. Sebuah catatan sejarah dari India Kuno menunjukkan adanyatulisan-tulisan mengenai diplomasi dengan diadakannya konferensi yang diikuti para duta dari negara-negara kota dari Yunani Kuno. Dari sinilah kemudian suatu konsep berupa hak imunitas bagi para perwakilan diplomatik muncul.
Prosedur diplomatik juga mengalami perkembangan menghikuti pola hubungan luar negeri antar negaara. Setelah adanya hukum internasional, prosedur diplomatik pun kemudian juga didasari oleh hukum internasional, yang pertama kali dilakukan pada periode Perancis.
Prosedur inilah yang memunculkan konsep perjanjian internasional yang menjadi instrumen penting dalam diplomasi. Perjanjian internasional ini kemudian perlu untuk diratifikasi secara resmi oleh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut, dan selanjutnya, negara-negara yang meratifikasinya pun harus mematuhinya.
Perkembangan diplomasi turut membawa perubahan pada pola dan unsur-unsur diplomasi. Pada masa Perang Dunia, kegiatan diplomasi dilakukan secara rahasia dan tertutup karena berbagai isu berpotensi menimbulkan konflik.
Namun, setelah masa perang dunia berakhir, isu-isu dalam kegiatan diplomatik pun mengalami perkembangan dan kebanyakan dilakukan secara terbuka. Jika dahulu isu-isu yang dibahas hanya seputar hard power (isu tradisional seputar keamanan, perang dan damai).
Maka perkembangan diplomasi membawa aktor hubungan internasional untuk membahas isu-isu yang lebih luas seperti isu non tradisional (soft power) seperti Hak Asasi Manusia, kebudayaan, ataupun perdagangan. Begitupun juga dengan aktor hubungan internasional yang dahulu hanya didominasi oleh negara, maka para era diplomasi modern, kegiatan diplomasi juga dilakukan oleh aktor non-negara.
Definisi Diplomasi
Hubungan luar negeri merupakan salah satu instrumen penting dalam suatu negara terutama dalam urusan perpolitikan luar negeri. Untuk lebih memahami tentang pengertian diplomasi, banyak para ahli yang mencoba mendefinisikannya ke dalam bahasa mereka sendiri.
Meski demikian, pada dasarnya berbagai definisi yang diungkapkan tersebut mengandung pengertian yang senada. Berikut ini adalah definisi diplomasi yang diungkapkan oleh beberapa pakar diplomasi.
a. Clausewitz, pakar strategi perang Jerman
Diplomasi adalah alat untuk mencegah perang. Ketika diplomasi gagal artinya upaya menempuh jalan damai tidak berhasil, maka perang menjadi jalan terakhir. Perang adalah alat kebijakan luar negeri ketikacara damai dalam melindungi kepentingan nasionalnya gagal. Jadi, perang adalah akibat dari suatu diplomasi yang gagal.
b. Sir Ernest Satow
Melalui bukunya Guide to Diplomatic Practice mencoba menjelaskan mengenai diplomasi yang berarti penerapan keterampilan dan taktik dalam pelaksanaan hubungan resmi antar pemerintah negara berdaulat secara damai (diplomacy is the application of inteligence and tact to conduct of official relations with vassal states or more briefly still, the conduct if bussiness between states by peacefull means).
c. Harold Nicholson - pengkaji dan praktisi diplomasi abad dua puluh
Diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang dilaksanakan oleh diplomat. Kata diplomasi diambil untuk menunjukkan lima hal yang berbeda yakni (1) politik luar negeri, (2) negosiasi, (3) mekanisme pelaksanaan negosiasi, dan (4) suatu cabang dinas luar negeri. Selanjutnya ia mengatakan bahwa interpretasi kelima merupakan suatu kualitas abstrak pemberian. Hal ini dapat diartikan secara positif sebagai keahlian dan pelaksanaan negosiasi internasional, sedangkan dalam artian negatif berupatindakan taktik yang lebih licik. Meskipun kemudian Nicholson menerima definisi diplomasi oleh Oxford English Dictionary yang dianggap cukup luas untuk mencakup aspek-aspek yang berbeda dari diplomasi.
Baca juga: Latar Belakang dan Sejarah ASEAN
d. The Oxford English Dictionary
Diplomasi didefinisikan sebagai manajemen hubungan internasional melalui negosiasi (the management of international relation by negotiation).
e. Henry Kissinger
Diplomasi adalah pelaksanaan kebijakan luar negeri oleh negara-negara besar untuk mempertahankan kekuasaan atau stabilitas dalam sistem internasional
f. The Hamber’s Twentieth Century Dictionary
Diplomasi adalah seni berunding, terutama terkait hal perjanjian di antara negara-negara dengan menggunakan keahlian politik berupa seni berunding.
g. KM Panikkar dalam buku The Principal and Practice of Diplomacy
Diplomasi dalam hubungannya dengan politik internasional adalah sebuah seni yang mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.
h. Keputusan MenPAN no 174/1997 Indonesia
Diplomasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewakili negara dan pemerintah (representing), melakukan pendekatan (lobbying), berunding (negotiating), pemantauan dan pelaporan (observing and reporting) mengenai hubungan dan politik luar negeri, meningkatkan promosi luar negeri, menyelesaikan masalah kekonsuleran serta keprotokoleran.
Definisi-definisi yang telah diuraikan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa diplomasi memiliki unsur-unsur penting yang meliputi negosiasi, penerapan seni dan keterampilan atau taktik, adanya perwakilan negara yang melakukan fungsi-fungsi diplomatik untuk menyelesaikan masalah-masalah tertentu serta menjalankan politik luar negeri secara damai. Secara sederhana, diplomasi menjadi suatu upaya untuk menyelesaikan konflik maupun menghindari konflik.
Tujuan Diplomasi
Pada dasarnya, diplomasi memiliki tujuan utama untuk mencapai kepentingan nasional suatu negara. Tujuan kepentingan nasional itu dapat dijabarkan lagi ke dalam konsep-konsep yang lebih sempit. Seorang diplomat ternama dari masa India Kuno, Kautiliya, pernah mengungkapkan dalam bukunya bahwa tujuan diplomasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal dengan jalan:
a. Acquisition (perolehan), Negara melakukan diplomasi agar bisa meningkatkan pendapatan atau memperoleh sesuatu. Perolehan ini dapat berupa konsesi perdagangan, pengurangan tarif, pasar yang lebih luas, perluasan wilayah, ataupun bantuan dari negara lain seperti uang dan tenaga ahli.
b. Preservation (pemeliharaan), diplomasi dilakukan untuk memelihara stabilitas nasional dan menjaga power atau kekuasaan suatu negara.
c. Augmentation (penambahan), yakni agar dapat meningkatkan perolehan yang telah dicapai sebelumnya, misalnya dalam hal ekspor-impor,
d. Proper distribution (pembagian yang adil) yakni agar negara dapat menentukan pembagian yang adil atau kerjasama secara adil dan melalui jalan damai.
Berbagai tujuan diplomasi diatas sangatlah penting dalam tujuan pencapaian kepentingan nasional sekaligus tetap menjaga hubungan baik. Diplomasi menjadi bagian penting dalam instrumen kebijakan luar negeri suatu negara karena dengan diplomasi ini pula kebijakan luar negeri dibentuk.