Teori State Corporatism diantara Kapitalisme dan Komunisme
Menurut penjelasan dari Encyclopaedia Britannica dapat diketahui bahwa state corporatism merupakan suatu konsep ekonomi politik yang meliputi berbagai aspek kehidupan dari ekonomi, industri, agraris, sosial, budaya, dan atau kelompok profesional lainnya (www.britannica.com, diakses pada 5 Desember 2011).
State corporatism dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kepemilikan masyarakat yang melalui proses rasionalisasi panjang diterjemahkan menjadi kepemilikan negara berupa perusahaan negara dan bukan perusahaan swasta (Wibowo; 2007; 116).
Istilah state corporatism pertama kali diperkenalkan oleh Schmitter pada tahun 1970. Schmitter memperkenalkan state corporatism sebagai suatu strategi ekonomi yang didefinisikan sebagai suatu sistem guna mencapai kepentingan yang diorganisir oleh suatu unit tunggal.
Didalamnya terdapat unsur utama yakni sifatnya yang tunggal, tidak ada persaingan, perintah secara hierarki, serta pengelompokan pihak-pihak berdasarkan fungsi. Unit tunggal tersebut adalah state atau negara. Negara dengan sengaja menciptakan monopoli di berbagai bidang.
Negara memastikan pemimpin-pemimpin lokal berada di bawah kendali negara. Hal ini dilakukan dengan jalan menyeleksi para pemimpin daerah yang benar-benar mendukung tindakan negara (Pearson; 1997; 36).
Inti dari strategi ekonomi ini menurut Schmitter adalah membuat negara menjadi seolah seperti perusahaan raksasa. Negara menjadi satu-satunya yang berhak mengontrol iklim usaha, dan negara pula yang bersaing dalam perekonomian global (Pearson; 2006; 36).
State corporatism, juga dapat disebut sebagai corporativism, yang berupa teori dan praktek dari pengelolaan masyarakat menjadi sebuah korporasi atau perusahaan yang berada di bawah negara.
Jika dilihat berdasarkan teori korporasi, pekerja dan buruh ditempatkan ke dalam sebuah perusahaan yang mewakili kepentingan politik dan dikontrol oleh seorang dengan kekuasaan yang besar lengkap dengan kekuatan hukum yang dikemas ke dalam konsep “corporate state” (www.thecanadianencyclopedia.com, diakses pada 5 Desember 2011).
Corporatism dapat diartikan sebagai suatu sistem perwakilan kepentingan. Unsur pokok di dalamnya berupa subjek yang tunggal, kewajiban, tidak ada persaingan, kontrol secara hirarki dan pembedaan secara fungsional.
Dalam state corporatism, kegiatan tersebut dilakukan oleh subjek utama berupa negara. Negara secara sengaja membentuk sistem monopoli dalam perdagangan. Hal ini untuk memastikan adanya kontrol terhadap kepentingan (Pearson; 1997; 36).
State corporatism berbicara mengenai kaitan fungsi masyarakat dalam sebuah negara. Dalam state corporatism, negara membentuk organisasi yang memiliki otonomi secara terbatas. Tugas utamanya adalah untuk membantu peran pemerintah.
State corporatism menekankan pada dominasi pemerintah dalam mengatur negara dan rakyatnya. Bentuk dominasi dari negara terwujud dalam kebebasan negara untuk membatasi berbagai hal atau kegiatan dalam asosiasi (Pearson; 1997; 36).
Hal ini diwujudkan dalam sebuah peraturan resmi dimana asosiasi harus berada dalam kerangka peraturan pemerintah. Sehingga pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap asosiasi dan para pemimpinnya.
Negara menjalankan fungsi utama dalam perdagangan, industri, dan berbagai bidang usaha. Seperti dalam definisi Schmitter mengenai state corporatism, konsep ini menekankan pada kebijakan negara sosialis untuk mencapai kepentingan negara dengan lebih mudah (Pearson; 1997; 37).
Konsep ini menekankan adanya dependent dan penetrated. Hal inilah yang memungkinkan negara untuk mendapatkan legitimasi sehingga dapat menjalankan misinya dengan efektif (Oi; 1999; 13). Konsep capitalism dan state corporatism pada intinya sama-sama mengakui perdagangan bebas.
Hanya saja, dalam kapitalisme campur tangan pemerintah dianggap tidak perlu karena hanya akan membuat kegiatan ekonomi berlangsung tidak sehat. Sedangkan dalam state corporatism pemerintah justru menjadi pemeran utama dalam pengelolaan kegiatan ekonomi (Oi; 1992; 103).
Schmitter tidak menyebutkan bahwa state corporatism merupakan bentuk reformasi ekonomi bagi negara-negara sosialis. Namun, pada kenyataanya, konsep ini menjadi konsep yang tepat diterapkan bagi reformasi ekonomi negara sosialis.
Karenanya, konsep ini juga dapat disebut sebagai socialist corporatism. Konsep socialist corporatism memungkinkan negara untuk menerapkan bentuk authoritarianism atau bahkan totalitarianism.
Sedangkan pada negara kapitalis, konsep state corporatism lebih sulit diterapkan karena adanya unsur kebebasan individu. Menurut Schmitter, state corporatism mampu meningkatkan peran negara dalam dunia ekonomi (Pearson; 2006; 39).
Berikut karakteristik state corporatism :
1. Adanya kontrol negara dalam perdagangan
2. Adanya kelompok usaha
3. Tidak ada kelas sosial dalam masyarakat
4. Adanya daerah otonomi
5. Adanya ketergantungan terhadap pembangunan kapitalis global (www.thomhartmann.com, diakses pada 18 Juli 2012)
Kita dapat melihat bahwa state corporatism merupakan kombinasi elemen dari struktur sosialis. State corporatism menjadi suatu bentuk baru dari konsep sosialis yang direformasi.
Konsepnya berpusat pada kekuasaan dari institusi negara untuk mengontrol pertumbuhan dan sumber daya secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk tujuan kepentingan bersama atau kepentingan negara (Pearson; 1997; 39).
Untuk lebih jelasnya dapat disimpulkan mengenai perbedaan kapitalisme, komunisme dan state corporatism terutama pada segi ekonomi, politik dan hukum, sebagai berikut :
TABEL PERBEDAAN KAPITALISME, KOMUNISME, STATE CORPORATISM
No
|
Perbedaan
|
Kapitalisme
|
Komunisme
|
State Corporatism
|
1
|
Ekonomi
|
free trade
individual property
|
Monopoli
goverment property
|
free trade
individual property
|
2
|
Politik
|
Demokrasi
|
Otoriter
|
Otoriter
|
3
|
Hukum
|
kebebasan individu
|
kontrol Negara
|
kontrol Negara
|
State corporatism terbentuk dari penggabungan fungsi pemerintah dan reformasi ekonomi. Struktur dominasi merupakan hal yang selalu ada dalam setiap organisasi ekonomi. Hal ini menimbulkan adanya saling keterkaitan antara politik dan ekonomi pasar (Deliarnov; 2006; 44).
Industrialisasi pedesaan yang cepat menjelaskan bagaimana cara dari pemerintah lokal mengkoordinasi aktivitas ekonomi (Oi; 1992;103).
Salah satu negara yang sukses menerapkan state corporatism adalah Cina (Jean; 1999; 17). Dalam implementasinya, pemerintah Cina cenderung masih menciptakan division of labor seperti dalam konsep kapitalis (Wibowo; 2007; 35).
Menurut Oi, untuk mengembangkan perekonomiannya, Cina melaksanakan industrialisasi dan berbagai cara lain untuk mengkoordinasi aktivitas ekonomi dan mengalokasikan manejemen dari produk industri.
Konsep ini dianggap penting bagi perkembangan ekonomi karena beranggapan bahwa ekonomi tidak bergantung pada ekspansi dan koordinasi pasar yang rumit di dalam negeri. Konsep ini diyakini menawarkan model reformasi ekonomi yang sukses (Oi; 1992;110).
Strategi ekonomi yang diterapkan Cina ini merupakan contoh dari implementasi state corporatism. Menurut Babu, Cina menggabungkan sistem sosialis dan kapitalis.
Strategi ini menjadi pilihan bagi negara Cina untuk menjaga kelangsungan faham komunis di negaranya di tengah ekonomi pasar yang berkembang di dunia internasional (Babu; 2006; 297).
Cina mengembangkan strategi ekonomi yang terbukti sukses. State corporatism seolah menjadi senjata jitu bagi Cina untuk mampu bersaing di era ekonomi yang cenderung kapitalis (Oi; 1992;105).
Dengan masih menerapkan sistem sosialis komunis di negaranya, Cina mampu membangun negaranya menjadi sebuah perusahaan negara untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta kelas dunia.
Cina mampu mengembangkan perekonomian hingga ke berbagai sektor ekonomi. Cina berhasil mengembangkan industrinya hingga ke sektor-sektor seperti tekstil, garmen, fashion, permainan, produk elektronik, hingga pertanian (Winters, Yusuf; 2007; 43).